PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dan Pemerintah Kabupaten Tapin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Asuransi Jiwa Kumpulan untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Pada kesempatan kali ini penandatanganan dilakukan oleh Bapak Fachri Adnan selaku Direktur Pemasaran dan Operasional Taspen Life dengan Bapak Sufiansyah selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin dan disaksikan oleh Bapak Haris Fadhilah selaku Kepala BKAD Kabupaten Tapin.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan Asuransi Jiwa kepada para ASN di Lingkungan Kabupaten Tapin melalui produk Taspen Group Term Life dan Taspen Group Personal Accident.