img11.jpg

Taspen Life Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang

Sumedang - PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.


Pada kesempatan kali ini penandatanganan dilakukan oleh Bapak Radius Bayu Irawan selaku Plt. Direktur Pemasaran dan Operasional Taspen Life dengan Ibu Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dan disaksikan oleh Ibu Empung Purwasih selaku Sekretaris BKPSDM dan Bapak Asep Dadang Darmawan selaku Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Sumedang.


Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan Asuransi Jiwa kepada para ASN di Lingkungan Kabupaten Sumedang melalui produk Taspen Group Personal Accident.